Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping di Jalan Asem Raya, depan kantor Kecamatan Asemrowo, Sabtu pagi, 27 Pebruari 2021.
Kegiatan operasi ini dilakukan mulai pukul 08.15, dengan sasaran para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda onthel, penarik becak maupun pengendara kendaraan bermotor.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Dalam kegiatan ini personil yang dilibatkan terdiri dari 7 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil, 4 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 1 anggota Linmas Kelurahan Asemrowo.
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan sekaligus Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu didapatkan hasil 12 orang tidak menggunakan masker dan ada pula yang memakai masker tidak dengan benar.
Masing-masing 6 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 6 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin memakai masker diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi