Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping rutin melaksanakan operasi penertiban masker untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Seperti yang dilakukan personil Polsek Kenjeran, Satpo PP dan Linmas di akses Jembatan Suramadu, Jalan HM Noer, Kamis pagi, 11 Maret 2021.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini digelar dengan sasaran para pengguna jalan yang melintas dari arah Madura menuju Surabaya.
Kegiatan ini diikuti 3 anggota Polsek Kenjeran, 3 anggota Satpol PP Pemkot Surabaya dan 2 anggota Linmas.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2021 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu didapati sebanyak 2 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 1 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila dan 1 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari.
“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi