Panit Binmas Polsek Krembangan Sosialisasikan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Sosialisasi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dilakukan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada jamaah Masjid Ukuwah Islamiyah, Jalan Ikan Cucut.

Dalam kunjungannya Jumat siang, 12 Maret 2021, Ipda Eko menyampaikan kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan sesuai penerapan PPKM.

Baca Juga: Polsek Krembangan Sasar Warung-Warung di Jalan Tambak Asri & Jalan Demak Dalam Rangka Operasi Jam Malam

Termasuk selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter.

Hal ini penting untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang sampai sekarang masih menjadi Pandemi di masyarakat.

Baca Juga: Wakapolsek Kenjeran Pimpin Operasi Penertiban Masker di Jalan Kyai Tambak Deres Diikuti Personil Gabungan

Selain itu juga disampaikan tentang pemberlakuan jam malam sesuai PPKM berbasis mikro yang membatasi aktifitas masyarakat hingga pukul 22.00.

Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, sosialisasi PPKM berbasis mikro rajin disampaikan agar masyarakat memahami sehingga minim terjadinya pelanggaran aturan itu.

Baca Juga: Kapolsek Asemrowo Pimpin Operasi Penertiban Masker Personil Gabungan di Depan Mako

“Setiap ada waktu dan kesempatan kami terus menyampaikan atau menyosialisasikan penerapan PPKM berbasis mikro ini. Termasuk di warung-warung dan toko-toko yang berpotensi menyebabkan terjadinya kerumunan untuk tidak buka lewat batas yang ditentukan,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal