Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kyai Tambak Deres, depan Kantor Kelurahan Bulak, Selasa pagi, 6 Juli 2021.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 ini diikuti personil gabungan yang dipimpin Wakapolsek Kenjeran, AKP Prayitno.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Kenjeran, 2 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 2 anggota Pomal, 6 anggota Satpol PP Pemkot Surabaya, 6 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak, 3 anggota Linmas Kecamatan Bulak, 2 anggota Satgas Covid-19 Kecamatan Bulak dan 2 anggota Satgas Sadar Wisata Kecamatan Bulak.
Operasi ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tenteng pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan yang melintas di Jalan Kyai Tambak Deres. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda onthel, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan lain-lain.
Saat itu ditemukan sebanyak 3 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda sebesar Rp 150 ribu.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari untuk terus menekan penyebaran Covid-19.
“Masyarakat kami harapkan akan semakin disiplin dengan seringnya digelar operasi ini, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi