Seputarperak.com- Patroli skala besar diikuti operasi pemberlakuan jam malam digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping, Sabtu, 13 Maret 2021.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 22.00 ini dipimpin Kasat Reskrim Iptu M Gananta, S.I.K.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Diikuti Operasi Jam Malam
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 3 perwira Polres, 6 anggota Satsabhara, 8 anggota Satlantas, 2 anggota Satintelkam, 9 anggota Satreskrim, 2 anggota Satres Narkoba, 1 regu Polwan, 2 anggota Propam, 1 regu TNI dan 1 regu Satpol PP.
Saat itu rute yang dilalui yakni Jalan Perak Timur, Jalan Kalimas, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Hangtuah, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jalan Sidotopo, Jalan Kenjeran dan Jalan HM Noer.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Para personil selain melakukan pengawasan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) juga sempat berhenti beberapa kali di warung-warung yang masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang telah ditetapkan sebagai batas jam malam sesuai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Dalam kesempatan itu disampaikan teguran kepada para pemilik warung dan diperintahkan segera tutup.
Juga disampaikan teguran kepada para pengunjung yang menggunakan masker tidak dengan benar.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kerawanan & Operasi Jam Malam
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, kegiatan patroli skala besar diikuti operasi pemberlakuan jam malam ini digelar rutin setiap hari.
“Operasi pemberlakuan jam malam merupakan implementasi Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi