Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis pagi, 18 Maret 2021 di Jalan Asem Raya.
Kegiatan yang dilaksanakan di depan kantor Kecamatan Asemrowo ini dimulai pada pukul 08.10 yang dipimpin oleh Ipda Muarib, Panit Reskrim Polsek Asemrowo.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 8 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil dan 9 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 6 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda onthel, penarik becak maupun pengendara kendaraan bermotor.
Saat itu didapati 9 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up atau skot jump.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan kegiatan ini secara rutin kami berupaya membiasakan masyarakat disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi