Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping, Minggu pagi, 21 Maret 2021 di Pasar Pegirian, Jalan Nyamplungan.
Kegiatan yang dilakukan mulai pukul 09.00 ini mengambil sasaran para pedagang dan pengujung pasar.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Pelaksanaan operasi ini diikuti personil gabungan. Masing-masing yakni 2 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil Semampir dan 5 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.
Ditemukan beberapa pengunjung dan pedagang yang tidak menggunakan masker. Masing-masing diberikan teguran dan diingatkan agar selalu menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan rutin melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi