Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Kedung Cowek, Senin pagi, 22 Maret 2021.
Operasi penertiban masker ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 yang diikuti personil gabungan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Pelaksanaan operasi ini dipimpin Wakapolsek Kenjeran AKP Prayitno yang diikuti Kasi Trantib Kecamatan Bulak, Kanit Intelkam Polsek Kenjeran, Kanit Lantas Polsek Kenjeran, Panit Binmas Polsek Kenjeran, beberapa personil Polsek Kenjeran, 2 anggota TNI, 6 anggota Satpol PP, 1 PPNS Kecamatan Bulak, 2 anggota Linmas dan 4 anggota Satgas Covid-19.
Dalam operasi yang mengambil sasaran para pengguna jalan ini didapati sebanyak 16 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 1 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 15 orang dijatuhi sanksi penyitaan KTP serta denda sebesar Rp 150 ribu.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Kenjeran Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi