Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Asem Raya, Senin pagi, 29 Maret 2021.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.20 ini dipimpin Kanit Lantas Iptu Suwito yang diikuti 6 anggota Polsek Asemrowo dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk sasaran operasi adalah para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda onthel maupun pengendara kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 12 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 6 orang dijatuhi sanksi melafalkan teks Pancasila dan 6 orang lainnya dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan melakukan kegiatan operasi ini secara rutin kami harapkan masyarakat disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi