Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping di Jalan Wiratno, Selasa pagi, 30 Maret 2021.
Kegiatan operasi ini dilakukan mulai pukul 09.00 dengan sasaran para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Operasi ini dipimpin AKP Prayitno, Wakapolsek Kenjeran yang diikuti personil gabungan. Masing-masing terdiri dari anggota Polsek Kenjeran, anggota TNI AL dan AD, anggota Satpol PP, anggota Linmas dan anggota tim deteksi dini Covid-19.
Saat itu berhasil didapati sebanyak 12 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 11 orang dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan 1 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan terus melakukan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker. Sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi