Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Nelayan, Jalan Morokrembangan dan Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur, Kamis pagi, 1 April 2021.
Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2021 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 ini diikuti 5 anggota Polsek Krembangan dengan sasaran para pedagang, pengunjung dan orang-orang yang beraktifitas di lokasi. Termasuk para pengunjung dan pemilik warung-warung dan pengguna jalan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam operasi ini tidak ditemukan adanya orang tanpa masker. Hanya beberapa masih ditemui dalam kondisi menggunakan masker tidak dengan benar dan memakai masker rusak.
Saat itu personil Polsek Krembangan memberikan teguran dan menunjukkan bagaimana cara memakai masker, sekaligus memberikan masker baru bagi orang-orang yang menggunakan masker tidak dengan benar.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
“Dengan melaksanakan operasi ini secara rutin diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi