Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Kamis siang, 1 April 2021.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian
Disamping itu kegiatan patroli juga dilakukan untuk mencegah upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian
Untuk saat ini terdapat sebanyak 4 pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan dan karantina.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru dilakukan rutin setiap hari.
“Patroli di Rumah Sakit Paru kami lakukan setiap waktu. Tidak hanya siang, tapi juga pagi, sore dan malam hari,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi