Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur, Sabtu pagi, 3 April 2021.
Operasi yang dimulai pada pukul 09.00 ini diikuti 6 personil Polsek Krembangan bersama 1 anggota Koramil Krembangan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun sasaran operasi yakni para pengunjung dan pedagang pasar, serta orang-orang yang beraktifitas atau melintas di sekitar lokasi.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberkan teguran lalu dipasangkan masker gratis sambil diingatkan agar selalu menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi ini dilakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
“Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin memakai masker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan termasuk penggunaan masker dapat menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi