Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di akses Tol Suramadu, Jalan HM Noer, Sabtu pagi, 3 April 2021.
Operasi ini dipimpin Wakapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono yang diikuti oleh personil gabungan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 09.00, diikuti anggota Polsek Kenjeran, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, anggota Satgas Covid-19 Kecamatan Bulak, anggota Satpol PP Kecamatan Bulak, PPNS Kecamatan Bulak dan anggota Linmas.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu didapati sebanyak 18 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda sebesar Rp 150 ribu.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Masyarakat diharapkan semakin disiplin menggunakan masker dengan seringnya dilakukan operasi ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi