Seputarperak.com- Operasi yustisi digelar di RW 08 Tenggumung Wetan, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kamis pagi, 6 September 2018.
Kegiatan yang dilaksanakan pihak kelurahan dan kecamatan ini, mendapat pengawalan dari Aiptu Hari Kurniawan selaku Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Tiga Pilar Wonokusumo Koordinasi Rencana Operasi Yustisi di Wilayah RW 13
Satu persatu tempat kos di wilayah RW 08 didatangi, dan para penghuninya didata sesuai identitas asli KTP.
Khusus untuk mereka yang tinggal sekeluarga, diminta menunjukkan buku nikah dan juga kartu keluarga (KK).
Baca Juga: Babinkamtibmas Ujung Koordinasi Operasi Yustisi Bersama Kelurahan
Kegiatan ini berjalan tertib dan lancar. Para penghuni kos di wilayah RW 08 sangat kooperatif memberikan apa saja yang diperlukan dalam operasi yustisi ini.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, operasi yustisi ini ditujukan untuk mendata penduduk musiman.
Baca Juga: Babinkamtibmas Kenjeran Kawal Operasi Yustisi
“Tujuan utama dari kegiatan ini, untuk mencegah masuknya pelaku kriminal dan teror. Dengan pendataan ini, jika terjadi sesuatu seperti itu, maka dengan cepat kami bisa mengetahuinya dan melakukan tindakan yang diperlukan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi