Seputarperak.com- Mabes Polri menegaskan, FA terduga teroris yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Bandara Soekarno Hatta bukan pengurus PP Muhammadiyah. Sebaliknya FA merupakan anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) Yogyakarta.
"Kami ingin meluruskan pemberitaan yang menyebutkan terduga teroris FA adalah pengurus PP Muhammadiyah itu tidak benar. Memang strategi JI adalah membenturkan pemerintah dengan organisasi agama yang ada agar terjadi konfik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu (10/4/2021).
Baca Juga: Tinjau Kesiapan Pembukaan PON XX Papua, Kapolri Pastikan Pengamanan Berjalan Baik
Menurut Argo, hasil dari penyidikan, FA merupakan anggota kelompok teroris JI yang berperan cukup vital. Dia diketahui orang yang melakukan doktrinisasi terhadap anggota kelompoknya. "Yang bersangkutan melakukan perekrutan beberapa orang untuk masuk kedalam organisasi JI dan melakukan I’dad atau pelatihan militer dan mendaki Gunung Lawu yang merupakan salah satu tahapan persiapan dalam aktifitas terorisme kelompok ini," beber Argo.
Baca Juga: Kirim Surat Ke Jokowi, Kapolri Ingin Tarik 58 Pegawai KPK Yang Tak Lolos TWK Jadi ASN di Bareskrim
Sebagai catatatn, FA melakukan perjalanan ke Turki untuk membangun komunikasi dan jaringan terhadap tokoh-tokoh Al Qaeda dan terkait erat dengan strategi oraganisasi mereka yaitu mendukung gerakan terorisme global.
Baca Juga: Apresiasi Madago Raya Tindak Tegas Ali Kalora, Kapolri Minta Buru 4 DPO MIT
Sebelumnya, tim Densus 88 menangkap FA di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (8/4/2021) bersama istrinya DM seusai pulang dari Turki. (hum)
Editor : Redaksi