Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu malam, 10 April 2021 di pintu masuk wisata religi Ampel, Jalan Nyamplungan.
Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 22.00 yang dipimpin Wakapolsek Semampir, AKP Sentot Sumadi dan diikuti personil gabungan. Masing-masing terdiri dari 10 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil Semampir dan 5 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun sasaran operasi yakni para pengunjung wisata religi Ampel yang tidak menggunakan masker.
Saat itu tidak didapati adanya pengunjung yang tidak menggunakan masker. Semuanya sudah mematuhi protokol kesehatan tersebut. Hanya beberapa yang menggunakan masker tidak dengan benar dan selanjutnya diberikan teguran.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan rutin melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi