Polsek Asemrowo Lakukan Operasi Penertiban Masker Bersama Satpol PP di Depan Kantor Kecamatan

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melaksanakan operasi penertiban masker untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Asemrowo Minggu pagi, 11 April 2021 di Jalan Asem Raya, depan Kantor Kecamatan Asemrowo.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 ini diikuti 7 anggota Polsek Asemrowo dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.

Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Hasil operasi didapati sebanyak 8 orang yang tidak menggunakan masker dan memakai masker tidak dengan benar.

Saat itu 2 orang dijatuhi sanksi melafalkan teks Pancasila dan 6 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari.

“Dengan rutin dilakukan operasi ini, masyarakat akan semakin disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal