Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam di warung-warung, Minggu, 11 April 2021.
Operasi ini dimulai pada pukul 21.30 yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Muarib.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 7 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil dan 2 anggota Linmas.
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun sasaran operasi yakni warung kopi (Warkop) LK Mania Jalan Asemrowo Kali, Warkop Hidayah Jalan Dupak Rukun, Warkop Sugeng Jalan Asem Mulya dan Warkop Borneo Jalan Asem Mulya.
Saat itu disampaikan teguran kepada para pemilik Warkop karena masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam sesuai PPKM berbasis mikro.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan cara mencegah terjadinya kerumunan.
“Operasi ini kami laksanakan rutin setiap hari. Kami juga sekaligus melakukan operasi penertiban masker untuk membiasakan masyarakat disipli bermasker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi