Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam diikuti penertiban masker, Senin malam, 12 April 2021.
Operasi yang dimulai pada pukul 22.00 ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Semampir, AKP Tritiko.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil Semampir dan 4 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk sasaran operasi diantaranya warung-warung di sepanjang Jalan Sidotopo Lor Jalan Nyamplungan dan pengunjung wisata religi Ampel.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker dan jam malam dilaksanakan rutin setiap hari.
“Tujuan kami adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 lewat upaya mencegah kerumunan dan membiasakan masyarakat disiplin bermasker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi