Kapolsek Asemrowo Pimpin Langsung Operasi Penertiban Masker di Jalan Tanjungsari Bareng Satpol PP & TNI

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Tanjungsari, Rabu pagi, 14 April 2021.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.15 ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Operasi dipimpin Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan yang diikuti personil gabungan berbagai instansi.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Masing-masing terdiri dari 15 personil Polsek Asemrowo, 8 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 4 anggota Satpol PP Koramil, 5 anggota Satpol PP Pemprov Jatim, 15 anggota Satpol PP Pemkot Surabaya, 9 anggota Linmas dan 7 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.

Dalam operasi ini didapati sebanyak 14 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 5 orang dijatuhi sanksi penyitaan KTP, 7 orang dijatuhi sanksi denda sebesar Rp 150 ribu dan 2 orang dijatuhi sanksi sosial menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal