Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH mendampingi kunjungan Menteri Perhubungan (Menhub) RI Bapak Ir. Budi Karya Sumaji di Pelabuhan Gapura Surya Nusantara (GSN), Sabtu pagi, 24 April 2021.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memantau penerapan layanan GeNose C-19 sekalgus memantau kemungkinan terjadinya pelanggaran larangan mudik.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya
Menhub bersama rombongan tiba di Pelabuhan GSN pada pukul 09.10. Dia juga didampingi Dirjen Hubla Kemenhub RI Bapak H Agus Purnomo, staf khusus Menhub Ibu Adira Irawati, Direktur Lalin dan Angkutan Laut Kemenhub RI Dr. Capt. Antoni Arif Priyadi dan kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Ir Arif Toha Tjahjagama.
Kehadiran Menhub ini juga bertujuan untuk melakukan rapat koordinasi Pembahasan Tol Laut.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan
Turut serta mendampingi kunjungan tersebut, kepala Kesyahbandaran Utama Tanjung perak Capt. Sudiono, M.Mar, kepala Distrik Navigasi Kelas I Surabaya Bapak Imam Hambali, CEO PT Pelindo III Regional Jatim Bapak Onny Djayus dan beberapa pimpinan instansi lainnya.
Dalam kesempatan itu Menhub menyempatkan untuk memeriksa dan melakukan pengecekan terhadap penumpang yang akan memasuki dermaga GSN untuk menaiki kapal. Dia melakukan pengecekan dokumen-dokumen. Termasuk dokumen rapid tes dan lain-lain.
Selanjutnya dia juga membagi-bagikan masker sekaligus menyampaikan kepada calon penumpang di ruang tunggu agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan hendaknya mematuhi larangan tidak mudik pada lebaran ini.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan
Berikutnya disusul menggelar jumpa pers terkait rencana pembagunan Tol Laut dan sesudah itu meninggalkan lokasi menuju Bandara Juanda, Sidoarjo.
Menurut Kapolres, terkait larangan mudik dari pemerintah, pihaknya bersama instansi samping terus melakukan pengecekan di sejumlah titik. Termasuk memantau aktifitas di Pelabuhan GSN.
“Larangan mudik ini harus kita patuhi demi kepentingan bersama. Penerapan larangan mudik sudah dimulai sejak tanggal 22 April 2021 ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi