Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Sabtu siang, 24 April 2021.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian
Disamping melakukan pengawasan, personil Polsek Sempir juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada para petugas sekuriti.
Selain mengantisipasi kerawanan, kegiatan ini juga dilakukan untuk mencegah upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian
Dimana saat ini terdapat 2 orang pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan dan karantina.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli ini dilakukan rutin setiap hari.
“Tidak hanya siang hari. Patroli di Rumah Sakit Paru juga kami laksanakan pada pagi, siang, sore dan malam,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi