Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Sultan Iskandar Muda, Minggu malam, 25 April 2021.
Operasi ini dilakukan mulai pukul 21.30 yang dipimpin Ipda Bambang, Panit Sabhara Polsek Semampir.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2021 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Pelaksanaan kegiatan ini diikuti oleh personil gabungan. Masing-masing terdiri dari 5 anggota Polsek Semampir, 5 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir dan 1 anggota Koramil Semampir.
Saat itu didapati sebanyak 2 orang yang tidak menggunakan. Dimana masing-masing 1 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 1 orang dijatuhi sanksi penyitaan KTP.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin memakai masker maka penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi