Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak secara mobile di Jalan Stasiun Kota, Jalan Semut Kali dan Jalan Semut Baru, Rabu malam, 28 April 2021.
Operasi penertiban masker ini dimulai pada pukul 20.00 yang diikuti oleh personil instansi samping.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 2 anggota Linmas.
Saat itu didapati 4 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat akan semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan dan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi