Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu, 28 April 2021. Kegiatan ini diikuti operasi penertiban masker.
Pelaksanaan operasi ini dilakukan mulai pukul 21.55 yang dipimpin Ipda Abu Bakar, Panit Lantas Polsek Asemrowo.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Asemrowo dan 1 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatanb serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk tempat-tempat yang menjadi sasaran diantaranya yakni warung kopi (Warkop) Elka Mania Jalan Asemrowo Kali, Warkop Giras Biru Jalan Asemrowo Kali, Warkop JF Jalan Asemrowo Kali, Warkop Hidayah Jalan Dupak Rukun, Warkop Kick Off Jalan Tambak Mayor, Warkop Giras 07 Jalan Dupak Rukun, Warkop Tikum Jalan Dupak Rukun dan Cafe Lokal Point Jalan Dupak Rukun.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam operasi ini disampaikan teguran kepada para pemilik tempat-tempat tersebut karena masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam sesuai penerapan PPKM berbasis mikro.
Saat itu para pemilik warung dan cafe tersebut diperintahkan segera tutup dan para pengunjung diminta pulang ke rumah masing-masing.
Pada kesempatan ini ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam ini rutin digelar setiap hari.
“Lewat kegiatan ini kami berupaya mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi