Seputarperak.com- Kegiatan operasi pemberlakuan jam malam digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di warung-warung, Kamis malam, 29 April 2021.
Pelaksanaan kegiatan ini dimulai pada pukul 21.30 dipimpin oleh Ipda Muarib, Panit Reskrim Polsek Asemrowo.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Asemrowo dan 2 anggota Linmas.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun tempat-tempat yang menjadi sasaran yakni warung kopi (Warkop) LK Mania Jalan Asemrowo Kali, Warkop Sapi Sapiku Jalan Asemrowo Kali dan Warkop Barokah Jaan Dupak Rukun.
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik tempat-tempat usaha tersebut karena masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam dalam penerapan PPKM berbasis mikro.
Mereka diperintahkan untuk segera tutup dan pengunjung diperintahkan pulang ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam rutin digelar setiap hari untuk mencegah kerumunan.
“Karena kerumunan berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19 sehingga kami terapkan pemberlakuan jam malam di warung-warung,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi