Seputarperak.com- Operai jam malam diikuti penertiban masker digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis, 29 April 2021.
Operasi ini digelar mulai pukul 22.30 dengan sasaran warung dan jalan-jalan yang menjadi rute operasi.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini diikuti oleh 8 anggota Polsek Krembangan. Mereka dipimpin Panit Intelkam Ipda Guruh.
Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2021, tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun tempat-tempat yang menjadi sasaran yakni warung-warung sepanjang Jalan Tambak Asri dan Jalan Gresik Gadukan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung karena masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam sesuai penerapan PPKM berbasis mikro.
Selain menyampaikan teguran, beberapa pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker juga diberikan sanksi fisik berupa push up.
Sanksi ini juga diberlakukan kepada pengguna jalan yang ketahuan tidak memakai masker.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan melaksanakan kegiatan ini diharapkan penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan dan bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi