Seputarperak.com- Operasi Sikat Semeru digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu pagi, 8 September 2018. Kegiatan yang dipimpin perwira pengawas (Pawas) Iptu Sulaiman ini dilaksanakan di Jalan Demak, yang dimulai pukul 09.30..
Satu persatu kendaraan yang lewat, baik sepeda motor maupun mobil, diperiksa dengan teliti. Mulai pemeriksaan surat-surat, cek jok dan bagasi, sampai pengecekan pakaian pengendara.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Sampaikan Titik Berat Operasi Sikat Semeru di Apel Pagi Jam Pimpinan
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, operasi ini dilaksanakan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, senjata api, bahan peledak dan pelanggaran lalu lintas.
“Kami melibatkan 7 orang personil dalam kegiatan ini. Mereka melakukan operasi multi sasaran dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2018,” terangnya.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Latpraops Sikat Semeru 2020
Sampai berakhirnya operasi, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan, selain pelanggar lalu lintas yang dilakukan pengenara roda dua atau sepeda motor.
“Untuk mobil semua surat-suratnya lengkap. Ada empat mobil yang tadi dilakukan pemeriksaan, kemudian kami lepas,” ujarnya.
Baca Juga: Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Polsek Pabean Cantikan Gelar Razia Sepeda Motor
Hanya empat pengendara sepeda motor yang tidak memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi), yang akhirnya diberikan tindak tilang oleh para petugas. (hum)
Editor : Redaksi