Polsek Asemrowo Bersama Linmas Lakukan Operasi Jam Malam di Warkop & Angkringan

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam dilaksanakan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat, 30 April 2021.

Pelaksanaan operasi dimulai pada pukul 21.30 yang dipimpin Iptu Yunus, Panit Sabhara Polsek Asemrowo.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Operasi ini diikuti 7 anggota Polsek Asemrowo dan 1 anggota Linmas. Mereka menyasar warung-warung yang masih buka.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Adapun sasaran operasi yakni Warkop TQ Jalan Asemrowo Kali, Warkop Giras Elka Mania Jalan Asemrowo Kali, Warung Angkringan Ojol Surabaya Jalan Asemrowo Kali dan Warkop Giras 07 Jalan Dupak Rukun.

Dalam operasi ini disampaikan teguran kepada pemilik warung karena masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam sesuai penerapan PPKM mikro.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, operasi ini dilakukan rutin setiap hari untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19.

“Kami akan terus berupaya dengan beragai cara untuk menekan bahkan menghentikan penyebaran Covid-19. Khususnya di wilayah hukum Polsek Asemrowo,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal