Seputarperak.com- Kegiatan operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat malam, 30 April 2021 secara mobile di Jalan Bunguran dan Jalan Waspada.
Operasi dimulai pada pukul 20.00 dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara kendaraan bermotor yang kasat mata tidak menggunakan masker.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 1 angggota Linmas Kelurahan Perak Utara, 1 anggota Linmas Kelurahan Krembangan Utara dan 1 staf Kelurahan Krembangan Utara.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 8 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 5 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 3 orang dijatuhi sanksi melafalkan teks Pancasila.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker digelar rutin setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker, maka penyebaran Covid-19 akan dapat ditekan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi