Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping, Sabtu pagi, 1 Mei 2021 di Jalan Waspada, Kelurahan Bongkaran.
Kegiatan yang digelar secara mobile dan dimulai pukul 09.00 ini dipimpin oleh Ipda Eko Kuswandi, Panit Reskrim Polsek Pabean Cantikan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam kegiatan ini dilibatkan 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil dan 2 anggota Linmas.
Saat itu didapati sebanyak 8 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana 6 orang diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 2 orang dijatuhi sanksi penyitaan KTP selama 14 hari.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan rutin melaksanakan kegiatan ini diharapkan masyarakat akan semakin disiplin memakai masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi