Polsek Krembangan Gelar Operasi PPKM Berbasis Mikro Malam Hari

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di warung-warung di wilayahnya, Minggi dini hari, 2 Mei 2021.

Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 01.00 yang diikuti 8 anggota Polsek Krembangan dipimpin Panit Reskrim Iptu Sarmin.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Sasaran operasi yakni warung kopi dan pengguna jalan yang melintas di Jalan Dupak Rukun dan Jalan Tanjung Sadari.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Saat itu disampaikan teguran dan perintah untuk tutup kepada warung-warung yang masih tetap buka.

Dalam kegiatan ini ditemukan 2 orang yang tidak memakai masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi PPKM berbasis mikro ini rutin dilaksanakan setiap hari.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Krembangan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal