Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Waspada, Jalan Kembang Jepun dan Jalan Panggung, Minggu malam, 2 April 2021.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 20.00 yang diikuti personil gabungan. Masing-masing terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan yang dilakukan secara mobile ini menyasar para pengguna jalan. Baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu 14 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker terjaring operasi. Mereka dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Operasi ini kami lakukan sebagai upaya bersama instansi samping untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi