Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam diikuti penertiban masker, Senin malam, 3 Mei 2021 bersama instansi samping.
Operasi ini dimulai pada pukul 21.00 yang dipimpin oleh Ipda Bambang, Panit Sabhara Polsek Semampir.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan dan 4 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan.
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun sasaran operasi yakni warung-warung dan pengguna jalan di sepanjang Jalan Nyamplungan, Jalan Pegirian dan Jalan Sidotopo Lor.
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung karena masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam sesuai PPKM berbasis mikro.
Mereka diperintahkan segera tutup, sementara para pengunjung diperintahkan cepat pulang ke rumah masing-masing dan tidak keluyuran tanpa tujuan yang penting.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Dalam operasi ini tidak ditemukan adanya pelanggaran penggunaan masker. Baik kepada pengunjung warung maupun kepada pengguna jalan.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi