Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa malam, 4 Mei 2021 di sejumlah warung kopi (Warkop).
Operasi ini digelar mulai pukul 21.35 yang dipimpin Iptu Yaji, Kanit Intelkam Polsek Asemrowo.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 7 anggota Polsek Asemrowo dan 1 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk tempat-tempat yang menjadi sasaran diantaranya yakni Warkop Borneo Jalan Asem Mulya, Warkop Ketan Liem Jalan Asem Mulya dan Warkop Nafis Jalan Dupak Rukun.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik Warkop karena masih tetap buka lewat pukul 20.00.
Mereka juga diperintahkan untuk segera tutup dan pengunjung diminta segera meninggalkan lokasi untuk kembali ke rumah masing-masing.
Dalam kegiatan ini ditemukan beberapa pengunjung yang tidak menggunakan masker atau tidak memakai masker dengan benar. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Lewat kegiatan ini kami berupaya mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19. Sekaligus juga untuk membiasakan masyarakat bermasker,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi