Seputarperak.com- Penyekatan terus dilakukan personil Pospam Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak setiap waktu, guna mencegah masyarakat yang hendak mudik lebaran, sesuai larangan mudik dari pemerintah.
Seperti yang dilakukan Sabtu malam, 8 Mei 2021. Dimana saat itu personil Polsek Asemrowo bersama instansi samping sibuk melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang turun dari tol Dupak.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Saat itu untuk kendaraan yang mendapat ijin melanjutkan perjalanan hanya yang berplat nomor L dan W atau Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.
Untuk kendaraan berplat nomor diluar L dan W, ada syarat-syarat tertentu untuk bisa melanjutkan perjalanan. Termasuk kendaraan ekspedisi atau yang bertujuan mendesak saja atau urusan dinas yang dibuktikan dengan surat kedinasan.
Penyekatan kali ini dipimpin oleh Ipda Abu Bakar, Panit Lantas Polsek Asemrowo.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan penyekatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021.
“Penyekatan ini kami lakukan untuk mencegah mudik lebaran sesuai larangan pemerintah guna mencegah munculnya cluster baru Covid-19,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi