Seputarperak.com- Penyekatan dilaksanakan personil gabungan di Pospam Operasi Ketupat Semeru Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Dupak Rukun, Selasa, 11 Mei 2021.
Penyekatan ini dipimpin langsung Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan dengan sasaran kendaraan dari luar kota atau kendaraan selain berplat nomor L dan W.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Saat itu setiap kendaraan yang berasal dari luar Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, diperintahkan putar balik.
Kecuali kendaraan yang memenuhi syarat untuk mendapat ijin melanjutkan perjalanan. Seperti kendaraan dengan keperluan dinas atau membawa barang-barang logistik.
Ini pun akan dilakukan pengecekan muatan, untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penyelundupan orang yang hendak mudik.
Hal tersebut dilakukan setelah beberapa kali terjadi di daerah lain, angkutan logistik diketahui untuk mengangkut pemudik secara diam-diam agar lolos dari pemeriksaan.
Menurut Kapolsek Asemrowo, kegiatan penyekatan ini dilaksanakan sebagai upaya mencegah masyarakat mudik yang merupakan larangan pemerintah.
“Diharapkan dengan adanya larangan mudik ini mencegah munculnya cluster baru Covid-19 selama libur Idul Fitri,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi