Seputarperak.com- Penyekatan masih terus dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak setiap waktu. Hal ini dilakukan sesuai penerapan Operasi Ketupat Semeru 2021.
Seperti yang dilakukan Selasa malam, 11 Mei 2021 di depan Pospam Operasi Ketupat Semeru, Jalan Laksda M Nasir.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Penyekatan ini dilakukan untuk mencegah upaya masyarakat yang bertujuan mudik ke kampung halaman.
Ini dilaksanakan sesuai larangan mudik pemerintah, guna mencegah munculnya cluster baru Covid-19.
Saat itu hanya kendaraan berplat nomor L dan W atau asal Surabaya, Sidoarjo dan Gresik yang mendapat ijin melanjutkan perjalanan.
Sementara untuk kendaraan dari luar ketika kota tersebut diperintahkan putar balik, kecuali dengan tujuan-tujuan penting yang disyaratkan dalam pelaksanaan penyekatan. Seperti kendaraan pengangkut logistik atau jasa pengiriman barang, kendaraan dengan keperluan dinas dan masyarakat yang bekerja.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, penyekatan ini akan terus dilakukan sampai tanggal 17 Mei 2021 sesuai jadwal Operasi Ketupat Semeru.
“Untuk kendaraan yang akan melintas juga kami periksa karena syaratnya tidak boleh melebihi 50 persen kapasitas kendaraan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi