Seputarperak.com- Penyekatan dilakukan personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping di depan Pospam Operasi Ketupat Semeru akses Suramadu, Jalan HM Noer, Selasa malam, 11 Mei 2021.
Penyekatan ini terus dilakukan untuk mencegah masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Hal ini dilakukan sebagaimana larangan mudik tahun ini dari pemerintah, untuk mencegah munculnya cluster baru Covid-19.
Saat itu hanya kendaraan berplat nomor L dan W atau asal Surabaya, Sidoarjo dan Gresik yang diijinkan untuk melanjutkan perjalanan dari arah Madura menuju Surabaya. Sementara untuk kendaraan dari luar kota-kota tersebut diperintahkan putar balik.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, ada pengecualian kendaraan berplat nomor dari luar Surabaya, Gresik dan Sidoarjo yang diijinkan melanjutkan perjalanan. Seperti kendaraan untuk keperluan dinas, masyarakat yang memang bertujuan kerja, ambulan dan kendaraan pengangkut logistik atau jasa ekspedisi.
“Untuk yang diijinkan harus bisa menunjukkan dokumen atau surat-surat pendukung,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi