Seputarperak.com- Himbauan waspada Curanmor disampaikan Aipda Fardiyan, Babinkamtibmas Tambak Wedi, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada petugas parkir Pasar Pandan Wangi, Rabu siang, 12 Mei 2021.
Saat itu kepada petugas parkir disampaikan agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan milik pengunjung dan pedagang pasar.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Dia juga diingatkan untuk selalu memeriksa STNK saat kendaraan hendak dibawa keluar untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Patroli Mobile, Antisipasi 3C & Balap Liar
Selain itu disampaikan pula supaya tidak menarik biaya parkir melebihi aturan yang dapat menyebabkan perselisihan dengan pemilik kendaraan.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, himbauan waspada Curanmor ini disampaikan sebagai bagian dari upaya pengamanan wilayah selama Ramadhan hingga Lebaran.
Baca Juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
“Karena pengalaman tahun-tahun sebelumnya dimana Curanmor meningkat setiap Ramadhan hingga Idul Fitri, maka kami merasa perlu untuk mengingatkan masyarakat. Termasuk para petugas-petugas parkir,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi