Seputarperak.com- Operasi penyekatan dilaksanakan personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping di Jalan Dupak Rukun depan Pospam Operasi Ketupat Semeru, Kamis, 13 Mei 2021.
Kegiatan penyekatan ini ditujukan untuk mencegah masyarakat yang hendak mudik lebaran sesuai larangan mudik dari pemerintah.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Saat itu penyekatan dipimpin oleh Iptu Rossa, Kanit Binmas Polsek Asemrowo dengan sasaran kendaraan berplat nomor diluar L dan W atau luar Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
Bagi kendaraan dengan plat nomor selain L dan W akan diperintahkan putar balik. Kecuali kendaraan dengan tujuan-tujuan khusus. Seperti kendaraan pengangkut logistik, kendaraan untuk keperluan dinas, ambulance dan beberapa dengan keperluan penting yang harus dibuktikan dengan dokumen atau surat keterangan.
Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan penyekatan ini akan terus dilakukan sesuai jadwal Operasi Ketupat Semeru.
“Sesuai jadwal Operasi Ketupat Semeru mulai digelar tanggal 6 Mei 2021 sampai tanggal 17 Mei 2021. Penyekatan ini untuk mencegah munculnya cluster baru Covid-19,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi