Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih terus melaksanakan penyekatan bersama instansi samping di Pospam Lebaran, Jalan Dupak Rukun, Jumat malam, 14 Mei 2021.
Penyekatan kali ini dipimpin oleh Ipda Abu Bakar, Panit Lantas Polsek Asemrowo yang bertindak selaku Kapospam.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Kegiatan penyekatan ini dilakukan untuk mencegah masyarakat mudik lebaran sesuai larangan mudik dari pemerintah.
Saat itu hanya kendaraan berplat nomor L dan W atau asal Surabaya, Sidoarjo dan Gresik yang diijinkan untuk langsung melanjutkan perjalanan.
Sementara untuk kendaraan dari luar Surabaya, Sidoarjo dan Gresik dilakukan pemeriksaan.
Bagi yang ketahuan hendak mudik langsung diperintahkan putar balik atau tidak diijinkan untuk melanjutkan perjalanan memasuki Kota Surabaya.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, penyekatan ini terus dilakukan setiap waktu sesuai jadwal Operasi Ketupat Semeru.
“Kami akan terus melaksanakan penyekatan untuk mencegah masyarakat mudik agar tidak muncul cluster baru Covid-19 selama libur lebaran,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi