Seputarperak.com- Operasi penyekatan dilaksankaan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat malam, 14 Mei 2021 di Pospam Lebaran Jalan Laksda M Nasir.
Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Krembangan yang diikuti personil gabungan.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Seperti biasa, kendaraan berplat nomor L dan W atau asal Surabaya, Gresik dan Sidoarjo diijinkan langsung melanjutkan perjalanan.
Sedangkan untuk kendaraan dari luar Surabaya, Gresik dan Sidoarjo atau selain plat L dan W akan diperintahkan putar balik. Kecuali dengan urusan dinas, kendaraan logistik dan ambulance.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penyekatan ini akan terus dilakukan sesuai jadwal Operasi Ketupat Semeru, yakni sampai tanggal 17 Mei 2021.
“Penyekatan kami lakukan untuk mencegah masyarakat mudik, sesuai larangan mudik dari pemerintah,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi