Seputarperak.com- Operasi penyekatan terus dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping di depan Pospam Operasi Ketupat Semeru, Jalan Laksda M Nasir, Minggu, 16 Mei 2021.
Operasi ini dilakukan untuk mencegah masyarakat dari luar kota yang hendak mudik lebaran ke Surabaya.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Seperti biasa hanya kendaraan berplat nomor L dan W atau asal Surabaya, Gresik dan Sidoarjo yang tetap diijinkan melanjutkan perjalanan.
Khusus untuk kendaraan berplat nomor selain L dan W ada syarat yang harus dipenuhi untuk bisa melanjutkan perjalanan. Yang terpenting tidak dengan tujuan mudik lebaran.
Misalnya untuk keperluan dinas, kendaraan pengangkut bahan logistik dan lain-lain yang sesuai ketentuan. Ini pun harus dibekali surat-surat.
Untuk kendaraan yang tidak memenuhi syarat akan diperintahkan putar balik atau tidak diijinkan melanjutkan perjalanan.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan penyekatan ini akan terus dilakukan sampai tanggal 17 Mei 2021 sesuai jadwal Operasi Ketupat Semeru 2021.
“Dengan melaksanakan penyekatan ini kami berupaya mencegah masyarakat mudik yang berpotensi menimbulkan cluster baru Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi