Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melaksanakan operasi penyekatan di Pospam Jalan Dupak Rukun, untuk mencegah masyarakat mudik lebaran.
Seperti yang dilakukan Senin pagi, 17 Mei 2021 bersama instansi samping yang dipimpin oleh Iptu Yaji, Kanit Intelkam Polsek Asemrowo.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Penyekatan ini sesuai dengan larangan mudik dari pemerintah, untuk mencegah munculnya cluster baru Covid-19.
Dalam kegiatan ini hanya kendaraan berplat nomor L dan W atau asal Surabaya, Gresik dan Sidoarjo yang diijinkan langsung lewat.
Untuk kendaraan selain plat L dan W akan dilakukan pengecekan guna mengetahui tujuannya.
Bagi kendaraan yang bertujuan hendak mudik atau yang tidak sesuai ketentuan, maka akan langsung diperintahkan putar balik.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penyekatan ini terus dilaksanakan rutin setiap hari sesuai jadwal Operasi Ketupat Semeru 2021.
“Sesuai jadwal Operasi Ketupat Semeru, kegiatan penyekatan akan terus kami laksanakan hingga tanggal 17 Mei 2021,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi