Seputarperak.com- Penyekatan masih terus dilakukan personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping di akses Tol Suramadu, Jalan HM Noer, Rabu pagi, 19 Mei 2021.
Kegiatan penyekatan ini dipimpin AKP Prayitno, Wakapolsek Kenjeran yang diikuti anggota Polsek Kenjeran, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, anggota Satpol PP Kecamatan Bulak dan anggota Linmas.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Saat itu penyekatan difokuskan pada pengendara kendaraan roda dua dari arah Madura menuju Surabaya.
Bagi kendaraan dengan plat nomor L dan W dipersilahkan langsung melanjutkan perjalanan. Sementara untuk pengendara dengan kendaraan berplat nomor lain dilakukan pemeriksaan untuk memastikan mereka tidak sedang melakukan perjalananan mudik.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, penyekatan ini dilakukan sebagai pelaksanaan larangan mudik dari pemerintah.
“Penyekatan ini dilakukan untuk mencegah munculnya cluster baru Covid-19,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi