Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melaksanakan penyekatan di Jalan Laksda M Nasir, Minggu malam, 23 Mei 2021.
Penyekatan ini terus dilakukan untuk mencegah masyarakat yang masih berkeinginan mudik dan mengantisipasi arus balik.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Kegiatan ini dilaksanakan personil Polsek Krembangan bersama instansi samping. Termasuk anggota Satpol PP, anggota Linmas, anggota TNI dan anggota Dishub.
Saat itu kendaraan dengan plat nomor L dan W diijinkan langsung melanjutkan perjalanan. Sementara kendaraan selain L dan W dilakukan pemeriksaan.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan penyekatan ini rutin dilakukan setiap hari.
“Penyekatan ini kami lakukan sebagai tindak lanjut larangan mudik dari pemerintah, guna mencegah cluster baru Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi