Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih terus melakukan penyekatan di Jalan Dupak Rukun bersama instansi samping, Rabu malam, 26 Mei 2021.
Penyekatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut larangan mudik dari pemerintah, guna mencegah munculnya cluster baru Covid-19.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Seperti biasa, hanya kendaraan berplat nomor L dan W atau yang berasal dari Surabaya, Gresik dan Sidoarjo yang diijinkan langsung melanjutkan perjalanan. Sementara kendaraan dari luar kota dilakukan pemeriksaan untuk memastikan mereka tidak sedang bertujuan mudik.
Saat itu bagi kendaraan yang hendak mudik diperintahkan putar balik dan tidak diijinkan melanjutkan perjalanan memasuki kawasan Jalan Dupak Rukun.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan penyekatan ini masih terus dilakukan karena masih tingginya antusias masyarakat untuk mudik.
“Ini juga merupakan upaya kami dalam menekan penyebaran Covid-19 bersama instansi samping,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi