Seputarperak.com- Operasi Sikat Semeru 2018 digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Senin, 10 September 2018 di kawasan Jalan Stasiun Kota.
Operasi Sikat Semeru 2018 kali ini diikuti oleh sembilan orang personil dari piket fungsi, dengan menyasar kendaraan roda dua dan roda empat.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Sampaikan Titik Berat Operasi Sikat Semeru di Apel Pagi Jam Pimpinan
Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, mulai surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta pengecekan jok motor dan seluruh bagian mobil, untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, Operasi Sikat Semeru 2018 ini akan terus dilakukan sampai beberapa hari ke depan.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Latpraops Sikat Semeru 2020
“Ini merupakan upaya kami dalam menjaga keamanan wilayah. Kami akan terus melakukannya ke seluruh wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan,” terangnya.
Untuk pelaksanaannya, diakui AKP Mellysa, dilakukan secara rahasia. Khususnya waktu dan tempatnya, agar tidak mudah diketahui oleh para pelaku kriminalitas.
Baca Juga: Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Polsek Pabean Cantikan Gelar Razia Sepeda Motor
Dalam Operasi Sikat Semeru 2018 ini, pihak Polsek Pabean Cantikan berhasil mendapatkan 12 pelanggar lalu lintas yang langsung diberikan tindak tilang. (hum)
Editor : Redaksi